Selamat Malam rekan sejawat asisten apoteker dimanapun anda berada, disini saya akan memberikan pengalaman pribadi mengenai Legalisir Surat Tanda Registrasi Tenaga Teknis Kefarmasian (STRTTK) di Dinas Kesehatan (DinKes) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.
Lokasi Dinkes Jogja
Dari arah Tugu Jogja lurus kebarat ada perempatan Jl. Magelang masih lurus. kemudian ada lagi rambu-rambu lalulintas lurus setelah jembatan belok ke kiri.Persyaratan
- Fotocopy STRTTK- Stopmap
Tata Cara
- Masuk ke Dinkes- Mengisi daftar kunjungan
- Kemudian naik tangga sebelah kiri, belok kiri pintu ketiga
Catatan:
- Pakaian Rapi dan Sopan- Menggunakan Sepatu
- Tidak mengenakan Kaos Oblong
Sekian dari saya, semoga bermanfaat. Mohon menjadi periksa.
2 komentar
Bermanfaat .. thx gan
sama- sama gan
EmoticonEmoticon